Tingkat Kebijakan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia menjadi perhatian utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang harus segera ditangani dengan kebijakan yang tepat.
Menurut data yang dikutip dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tingkat kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih serius dari pemerintah dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rita Pranawati, “Tingkat kebijakan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia harus ditingkatkan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual.”
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperkuat lembaga-lembaga yang berperan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan pendapat Direktur Eksekutif Yayasan Pulih, Raeni Rohardi, yang mengatakan bahwa “Penting untuk memperkuat peran lembaga-lembaga yang berfokus pada penanganan kasus kekerasan seksual agar korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.”
Selain itu, pendidikan mengenai kekerasan seksual juga perlu ditingkatkan. Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Lentera Anak, Edi Sutrisno, “Pendidikan mengenai kekerasan seksual harus dimulai sejak dini, agar masyarakat lebih aware dan dapat menghindari tindakan kekerasan seksual.”
Dengan meningkatkan tingkat kebijakan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak. Hal ini tentu memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.