Korupsi merupakan masalah yang merugikan bangsa dan negara. Peran masyarakat dalam memerangi korupsi sangatlah penting, karena tanpa kesadaran dan aksi bersama, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhasil. Sebagaimana yang dikatakan oleh KPK, “Peran masyarakat dalam memerangi korupsi tidak bisa dianggap remeh, karena masyarakat adalah garda terdepan dalam melawan praktek korupsi.”
Kesadaran akan pentingnya memerangi korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Setiap individu harus memiliki kesadaran bahwa korupsi merugikan banyak pihak dan merusak tatanan sosial. Seperti yang diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Kesadaran individu akan pentingnya memerangi korupsi harus disertai dengan tindakan nyata, baik dalam lingkup kecil maupun besar.”
Aksi bersama juga merupakan kunci dalam memerangi korupsi. Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga anti korupsi, praktek korupsi dapat dihentikan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, “Kerjasama antara semua pihak sangatlah penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada satu pihak pun yang bisa berhasil melawan korupsi sendirian.”
Kesadaran dan aksi bersama masyarakat dalam memerangi korupsi juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang-undang tersebut, peran masyarakat sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan negara juga diakui dan diperkuat.
Dalam upaya memerangi korupsi, peran masyarakat sebagai penegak moral dan keadilan sangatlah vital. Dengan kesadaran dan aksi bersama, kita semua dapat bersama-sama memerangi korupsi dan menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan bersih. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, “Peran masyarakat dalam memerangi korupsi merupakan kunci utama dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari praktek korupsi.”