Tindak Pidana Kertapati: Apa yang Perlu Anda Ketahui tentang Kejahatan Seksual di Indonesia


Tindak Pidana Kertapati: Apa yang Perlu Anda Ketahui tentang Kejahatan Seksual di Indonesia

Kejahatan seksual merupakan masalah serius yang masih kerap terjadi di Indonesia. Salah satu bentuk kejahatan seksual yang sering terjadi adalah tindak pidana kertapati. Apa sebenarnya yang perlu Anda ketahui tentang kejahatan seksual ini?

Menurut data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), kasus kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, menurut Lapor KPA, sebanyak 1.146 kasus kekerasan seksual terhadap anak dilaporkan pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55% di antaranya merupakan kasus tindak pidana kertapati.

Tindak pidana kertapati sendiri merupakan istilah hukum yang digunakan untuk menyebut tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, seperti orangtua, saudara kandung, atau kerabat dekat lainnya. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, tindak pidana kertapati merupakan bentuk kejahatan seksual yang sangat merugikan korban. “Tindak pidana kertapati tidak hanya merusak fisik korban, tetapi juga merusak psikologis korban dalam jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, juga menekankan pentingnya penanganan kasus tindak pidana kertapati dengan serius. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu bersatu untuk memberantas kejahatan seksual ini. “Kasus tindak pidana kertapati harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil dan tegas,” katanya.

Untuk itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melindungi anak dari kejahatan seksual, termasuk tindak pidana kertapati, sangat penting. Pendidikan tentang bahaya kejahatan seksual perlu disosialisasikan secara luas, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dengan demikian, kita sebagai masyarakat Indonesia harus bersatu dalam memberantas kejahatan seksual, termasuk tindak pidana kertapati. Kita harus menjadi pelopor perlindungan anak dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban kejahatan seksual. Jangan biarkan kejahatan seksual terus merajalela di Indonesia. Ayo bersama-sama kita lawan kejahatan seksual!