Mengenal Lebih Jauh Tindak Pidana Kertapati dan Dampaknya bagi Korban
Tindak pidana kertapati merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering kali terjadi di masyarakat kita. Namun, tahukah Anda apa sebenarnya yang dimaksud dengan tindak pidana kertapati dan bagaimana dampaknya bagi korban?
Menurut UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tindak pidana kertapati adalah tindakan yang dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer, jaringan komputer, atau data elektronik tanpa hak atau melawan hukum. Tindakan ini seringkali dilakukan oleh para peretas atau hacker yang ingin mencuri data pribadi atau informasi penting dari korban.
Dampak dari tindak pidana kertapati bagi korban bisa sangat merugikan. Selain kehilangan data pribadi yang sensitif, korban juga bisa mengalami kerugian finansial akibat pencurian identitas atau kebocoran informasi keuangan. Tidak hanya itu, korban juga bisa mengalami trauma psikologis akibat perasaan tidak aman dan kehilangan privasi.
Menurut Kepala Biro Humas Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, tindak pidana kertapati semakin marak terjadi di era digital ini. “Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi agar terhindar dari tindak pidana kertapati,” ujarnya.
Untuk melindungi diri dari tindak pidana kertapati, ada beberapa langkah yang bisa diambil, seperti mengamankan data pribadi, menggunakan password yang kuat, dan menghindari mengklik tautan yang mencurigakan. Selain itu, penting juga untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi dan menjaga keamanan data secara teratur.
Dalam menghadapi tindak pidana kertapati, korban juga perlu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar pelaku dapat ditindaklanjuti dan tidak merugikan korban lainnya. Dengan demikian, tindak pidana kertapati dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman kejahatan di dunia maya.
Dengan mengenal lebih jauh tindak pidana kertapati dan dampaknya bagi korban, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga, kita semua dapat terhindar dari ancaman kejahatan di dunia digital dan menjaga keamanan data pribadi serta informasi penting kita.