Peran hukum dalam kehidupan masyarakat Kertapati sangatlah penting. Hukum menjadi landasan utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Tanpa hukum, masyarakat akan cenderung chaos dan tidak teratur.
Menurut Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, hukum memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Beliau mengatakan bahwa hukum merupakan “sistem norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.” Oleh karena itu, tanpa adanya hukum, masyarakat tidak akan bisa hidup secara beradab dan teratur.
Di Kertapati, hukum turut berperan dalam menyelesaikan konflik antar warga. Misalnya, ketika terjadi sengketa tanah antara dua keluarga, hukum akan menjadi penengah yang adil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya hukum, masyarakat Kertapati dapat hidup dalam kedamaian dan keadilan.
Selain itu, hukum juga berperan dalam melindungi hak-hak individu dalam masyarakat. Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap individu berhak untuk mendapat perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga keadilan bagi semua warga masyarakat Kertapati.
Dalam sebuah wawancara dengan Kepala Kepolisian Resort Kertapati, AKP Budi Santoso, beliau menyatakan bahwa hukum adalah “pondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.” Dengan adanya hukum yang berlaku, masyarakat Kertapati dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Kertapati untuk memahami dan menghormati peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan keadilan yang sejati. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Hukum adalah panglima, dan keadilan adalah tujuannya.” Mari kita bersama-sama menjaga peran hukum dalam kehidupan masyarakat Kertapati demi terciptanya kehidupan yang lebih baik dan beradab.