Peran masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa instansi penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi kinerja instansi penegak hukum demi menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran hukum dalam penegakan hukum.”
Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan dapat aktif dalam memberikan masukan, pengawasan, dan kritik terhadap kinerja instansi penegak hukum. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari memberikan laporan terkait penyalahgunaan wewenang, melakukan pemantauan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, hingga turut serta dalam aksi advokasi untuk mendorong reformasi hukum.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, “Peran masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi diharapkan dapat turut serta mengawasi serta mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.”
Namun, tentu saja peran masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum juga harus didukung oleh komitmen dan transparansi dari pihak-pihak terkait. Instansi penegak hukum harus bersedia untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat, serta secara terbuka memberikan informasi terkait kinerja dan tindakan yang dilakukan.
Dengan demikian, kolaborasi antara instansi penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan terhadap penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan efisien demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.